Rabu, 12 Oktober 2016

Masalah mengenai ekonomi



1.      
               
Keadilan ekonomi merupakan suatu keadaan atau situasi di mana setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya. Ini lantas berarti bahwa keadilan dalam bidang ekonomi adalah perlakuan yang adil bagi setiap orang untuk mendapatkan penghidupan yang layak sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada.
Perhatian untuk keadilan secara konkret mengambil bentuk mengusahakan perbaikan dari keadaan tidak adil, seperti dikatakan Immanuel Kant –jauh lebih banyak orang menderita akibat ketidakadilan daripada akibat bencana alam. Ketidak adilan yang disebabkan oleh ulah manusia, harus diperbaiki juga oleh manusia. Keadilan harus berperan pada tahap sosial maupun individual. Juga dalam konteks ekonomi dan bisnis. Keadilan ekonomis harus diwujudkan dalam masyarakat, tetapi keadilan merupakan juga keutamaan yang harus dimiliki oleh pelaku bisnis secara pribadi. Supaya dapat hidup dengan baik, disamping nilai-nilai ekonomis, ia harus memberi tempat juga kepada nilai-nilai moral. Dan dalam konteks ekonomi dan bisnis, salah satu nilai moral terpenting adalah keadilan.
2.      Masalah hukum
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela." Indonesia adalah negara yang menganut sistem hukum campuran dengan sistem hukum utama yaitu sistem hukum Eropa Kontinental. Selain sistem hukum Eropa Kontinental, di Indonesia juga berlaku sistem hukum adat dan sistem hukum agama, khususnya hukum (syariah) Islam. Uraian lebih lanjut ada pada bagian Hukum Indonesia.

3.      Masalah mengenai politik

     Pemilu merupakan hal yang awam kita dengar. Dalam pemilu, kita harus menanamkan luber dan jurdil. Akan tetapi masyarakat terkadang tidak mengetahui hal itu sehingga mereka tidak puas dengan apa yang mereka pilih. Dalam pemilu memang harus memilih dengan sangat hati-hati karna jika salah pilih kitalah yang akan jadi korbannya.
4.       Masalah mengenai sosial
     Negara pancasila adalah negara kebangsaan yang berkeadilan sosial, yang berarti bahwa negara sebagai penjelmaan manusia sebagai Makhluk Tuhan yang Maha Esa, sifat kodrat individu dan makhluk sosial bertujuan untuk mewujudkan suatu keadilan dalam hidup bersama (Keadilan Sosial). Keadilan sosial tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan manusia sebagai makhluk yang beradab (sila II). Manusia pada hakikatnya adalah adil dan beradab, yang berarti manusia harus adil terhadap diri sendiri, adil terhadap Tuhannya, adil terhadap orang lain dan masyarakat serta adil terhadap lingkungan alamnya.Sebagai suatu negara berkeadilan sosial maka negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila sebagai suatu negara kebangsaan, bertujuan untuk melindungi segenap warganya dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan warganya (tujuan khusus). Adapun tujuan dalam pergaulan antar bangsa di masyarakat internasional bertujuan : “…..ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dalam pengertian ini maka negara Indonesia sebagai negara kebangsaan adalah berdasar keadilan sosial dalam melindungi dan mensejahterakan warganya,demikian pula dalam pergaulan masyarakat internasional berprinsip dasar pada kemerdekan serta keadilan dalam hidup masyarakat.
5.       Masalah mengenai budaya
    Pelarangan untuk melakukan suatu ritual pada sekelompok masyarakat atau perseorangan,
pada hal ritual tersebut sudah merupakan adat kebiasaan yang berlaku secara turun temurun.
6.       Masalah mengenai pertahanan dan keamanan
Strategi nasional bangsa Indonesia yang mengutamakan pem­bangunan nasional untuk peningkatan kesejahteraan rakyat, merupakan kepentingan nasional yang utama. Oleh karena itu segenap upaya nasional, baik ke dalam maupun ke luar harus menunjang. suksesnya pembangunan nasional. Sehubungan dengan itu, upaya pertahanan dan keamanan nasional berkewajiban mendukung usaha pembangunan itu dengan menjamin terpeliharanya suasana dan kondisi masyarakat yang damai, aman, tenteram, tertib dan dinamis. Pembangunan pada hakekatnya adalah suatu proses perubahan masyarakat dari suatu keadaan tertentu menuju suatu keadaan baru yang lebih baik dan lebih maju. Dan setiap perubahan akan selalu menyebabkan gangguan terhadap keseimbangan, sehingga akibat-akibat yang ditimbulkan oleh gangguan keseimbangan yang lahir dari proses perubahan ini akan merupakan suatu perubahan keadaan yang harus dihadapi dan diatasi secara terus menerus.